Penetrasi Internet di Ibu Kota Provinsi
Kemnaker RI melihat ini sebagai peluang memaksimalkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Lembaga yang dipimpin oleh
Menteri Ida Fauziyah ini berusaha memanfaatkan
Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER), platform big data ketenagakerajaan Indonesia. Agar masyarakat bisa mendapatkan informasi loker kerja, pendaftaran online, digitalisasi pelayanan perantara kerja, kontrak kerja, penyelesain konflik kerja dan pelayanan perizinan ketenagakerjaan yang semua dilakukan secara online. Platform ini bisa digunakan perusahaan sebagai penyalur kerja, pencari kerja dan diawasi oleh pemerintah.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker RI, Suhartono mengatakan inisiatif ini berdasarkan aturan
Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data.
Kebijakan ini adalah kebijakan tata kelola data pemerintah di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dipertanggungjawabkan.
- Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker RI, Suhartono
Harapannya pemanfaatan teknologi mampu menyerap tenaga kerja Indonesia di tengah pandemi. Selain itu meningkatkan kompentensi diri tenaga kerja
(lifelong learning through re-skilling and up-skilling) yang mampu beradaptasi perkembangan teknologi.
Kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini, menjadi momentum bagi Kemnaker RI untuk mengakselerasi terwujudnya ekosistem ketenagakerjaan digital. Terutama, para pekerja yang ter-PHK dan atau dirumahkan dapat langsung dilacak oleh sistem sehingga kebijakan yang digelontorkan bagi mereka tepat sasaran. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan berdasarkan data BPS
29,12 juta orang usia kerja terdampak pandemi COVID-19.